Home » , » Tunggakan Jamkesmas Capai Rp 1,8 Triliun, Kemenkes Baru Bayar Rp 500 miliar

Tunggakan Jamkesmas Capai Rp 1,8 Triliun, Kemenkes Baru Bayar Rp 500 miliar

Written By suryanto on Saturday, November 30, 2013 | 8:41 PM

Sukoharjo — Pemerintah memiliki tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) senilai Rp 1,8 triliun. Meski demikian pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru mampu membayar sejumlah Rp 500 miliar pada Desember 2013 nanti.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD menyampaikan, angka nominal tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh pihaknya kepada pihak DPR RI belum lama ini. Berkaitan dengan itu, Kemenkes mendesak untuk segera menyetujui pengajuan dana Rp 500 miliar sehingga bisa segera dibayarkan Desember 2013.
“Tunggakan Jamkesmas mencapai Rp 1,8 triliun, kemarin kami mengajukan dana sejumlah Rp 500 miliar ke DPR RI. Tapi mereka masih akan merapatkannya terlebih dahulu, padahal ini sudah akan memasuki bulan Desember dan kami harap itu segera disetujui sebelum pertengahan bulan Desember 2013 dan segera dibayarkan,” ujar Ghufron kepada audiens di sela – sela diskusi dalam acara Peresmian IT Mandiri Rumah Sakit Ortopedi (RSO) Prof Dr R Soeharso, Sukoharjo, Sabtu (30/11).
Gufron menghimbau, bagi rumah sakit yang merasa mendesak dan khawatir dengan kemungkinan terjadinya gangguan cash flow, maka dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) bisa ikut membantu pembayaran pihak rumah sakit terlebih dahulu. Begitu pula dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang meski baru diterapkan pada 1 Januari 2014, namun bisa membantu hal itu dengan dana yang telah tersedia.
“Jika khawatir cash flow, Pemerintah Daerah (Pemda) mungkin bisa ikut tombokin (membayarkan –Red) dulu. Atau BPJS yang uangnya juga sudah ada itu mungkin bisa digunakan. Prinsipnya akan kami bayar tunggakan (Jamkesmas) meski belum semua,” kata dia.
Sementara di kawasan Kota Solo, tunggakan Jamkesmas masing – masing di dua rumah sakit, yakni RSO Prof Dr R Soeharso Solo dan RSUD dr Moewardi Solo mencapai Rp 52 miliar.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Harian Solo Raya Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger